Simpanan pendidikan bertujuan untuk mempersiapkan kebutuhan akan biaya pendidikan anak (pelajar/mahasiswa) dengan maksud membantu meringankan biaya sekolah berupa uang pendaftaran, uang semester, buku, pakaian seragam, dll yang direncanakan oleh orang tua/wali demi kelancaran pendidikan anak sesuai jenjang yang diimpikan. Orang tua/wali dapat membuka
PERATURAN KHUSUS (PERSUS) Keanggotaan Produk dan Pelayanan TB. 2026 8
rekening Simpanan Pendidikan lebih dari satu rekening sesuai kebutuhan, karakteristik diatur sebagai berikut:
- Setoran awal untuk membuka rekening simpanan minimal Rp25.000.- dan setoran maksimal Rp25.000.000.- setiap bulan.
- Balas jasa simpanan 3% per tahun dan dibukukan setiap akhir bulan.
- Simpanan tidak dapat ditambah lagi secara tunai apabila sudah mencapai plafon
Rp250.000.000.- (dua ratus lima puluh juta rupiah). - Simpanan hanya dapat ditarik untuk biaya pendidikan, maksimal 1 kali per bulan.
- Apabila melakukan penarikan lebih dari 1 kali per bulan dikenakan penalti 3% dari jumlah yang ditarik.
- Penabung baru Simpen adalah orang tua/wali yang memiliki anak-anak yang sedang mengenyam pendidikan dari berbagai jenjang pendidikan.
- Pemilik rekening Simpen dengan saldo minimal Rp1.000.000.- (satu juta rupiah) yang anaknya berprestasi di sekolah akan mendapat bonus dari CU Kasih Sejahtera. (1 rekening 1 anak berprestasi). Syarat dan ketentuan diatur tersendiri*.
- Jika buku hilang atau rusak, dikenakan biaya administrasi penggantian buku Rp5.000.-.
- Dikenakan biaya administrasi tutup rekening Rp10.000.-.
