Tujuan :
-
- Membantu anggota menambah kebutuhan modal usaha skala menengah ke atas (kios, toko, warung, jualan pasar, menjahit, pertanian, peternakan).
- Membantu anggota membangun tempat usaha dan pengadaan sarana produksi (gedung kios/toko/warung, mesin menjahit, mesin produksi, pengadaan alat pertanian, kandang peternakan, sepeda motor ojek, mobil rental, kendaraan umum (bus, mikrolet, pick up dan truck).
Syarat-syarat:
- Memiliki barang jaminan yang nilainya lebih besar dan atau sama dengan jumlah pinjaman dan diikat oleh notaris.
- Peminjam bersedia usahanya dikunjungi dan dipantau oleh staf kredit.
- Jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan
- Plafon pinjaman maksimal Rp.300.000.000,-.
- Memiliki simpanan riil sebesar 30% dari jumlah pinjaman yang diajukan.
- Balas Jasa Pinjaman 1,10% menurun Balas Jasa Pinjaman sebesar 0,77% dan Dana Wajib Peminjam/DWP sebesar 0,33% per bulan dari saldo pinjaman.
- Pinjaman diikutsertakan dalam program JALINAN Puskopcuina.
catatan: * syarat dan ketentuan berlaku