Pinjaman Produktif Investasi (PRI)

Tujuan :

    • Membantu anggota menambah kebutuhan modal usaha skala menengah ke atas (kios, toko, warung, jualan pasar, menjahit, pertanian, peternakan).
    • Membantu anggota membangun tempat usaha dan pengadaan sarana produksi (gedung kios/toko/warung, mesin menjahit, mesin produksi, pengadaan alat  pertanian, kandang peternakan, sepeda motor ojek, mobil rental, kendaraan umum (bus, mikrolet, pick up dan truck).

        Syarat-syarat:

    1. Memiliki barang jaminan yang nilainya lebih besar dan atau sama dengan jumlah pinjaman dan diikat oleh notaris.
    2. Peminjam bersedia usahanya dikunjungi dan dipantau oleh staf kredit.
    3. Jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan
    4. Plafon pinjaman maksimal Rp.300.000.000,-.
    5. Memiliki simpanan riil sebesar 30% dari jumlah pinjaman yang diajukan.
    6. Balas Jasa Pinjaman 1,10% menurun Balas Jasa Pinjaman sebesar 0,77% dan Dana Wajib Peminjam/DWP sebesar 0,33% per bulan dari saldo pinjaman.
    7. Pinjaman diikutsertakan dalam program JALINAN Puskopcuina.

catatan: * syarat dan ketentuan berlaku