PKTR bertujuan untuk membantu anggota membeli tanah, membangun rumah, membeli rumah, renovasi dan menyelesaikan pembangunan rumah baik untuk tujuan kepemilikan maupun untuk kesejahteraan. Syarat dan ketentuan diatur sebagai berikut:
- Plafon pinjaman maksimal Rp500.000.000.- (lima ratus juta rupiah) dengan jangka waktu pengembalian sampai dengan 120 bulan.
- Anggota yang mengajukan pinjaman perumahan, wajib memiliki 5% simpanan perumahan, baik melalui tabungan rutin bulanan sebelum pencairan maupun penyisihan sekaligus pada saat pencairan pinjaman.
- Anggota peminjam baru sejak TB. 2025 berlaku Balas Jasa Pinjaman 0,80% menurun setiap bulan dihitung dari saldo pinjaman.
PERATURAN KHUSUS (PERSUS) Keanggotaan Produk dan Pelayanan TB. 2026 17 - Administrasi pinjaman sebesar 1.5% dari saldo pinjaman dan restrukturisasi pinjaman sebesar 1% dari saldo pinjaman.
- Administrasi keterlambatan angsuran sebesar 3% dari angsuran tertunggak ditambah bunga tertunggak.
- Memiliki jaminan tabungan riil sebesar 30% (Simpanan perumahan dan simpanan lainnya ) dari jumlah pinjaman yang dicairkan.
- Anggota Peminjam lama (2024 kebawah):
a. Balas Jasa Pinjaman 0,50% tetap per bulan dari saldo pinjaman berlaku bagi anggota lama.
b. Angsuran pinjaman perumahan menganut sistem TWTJ, kelebihan setoran pada bulan berjalan akan mengurangi kewajiban bulan berikutnya dengan sistem BDP*)
c. Pinjaman perumahan yang dilunasi kurang dari 50% masa angsuran yang disepakati, dikenakan penalti sebesar 4 (empat) bulan setoran bunga (balas jasa pinjaman) bulanan. Sedangkan pinjaman yang dilunasi diatas 50% masa angsuran yang disepakati dikenakan penalti sebesar 2 bulan setoran bunga (balas jasa pinjaman) bulanan.
d. Pinjaman perumahan yang dilunasi karena pembaharuan pinjaman atau menambah plafon pinjaman yang sudah ada tidak dikenakan penalti bunga.
e. *BDP : Bunga, denda, pokok, apabila mengalami terlambat bayar yang diproses bulan berikutnya adalah bunga, denda dan pokok. - Jaminan pinjaman diikat oleh notaris, biaya notaris ditanggung peminjam.
- Pinjaman diikutsertakan dalam program perlindungan pinjaman bekerja sama dengan Asuransi.
catatan: * syarat dan ketentuan berlaku
