Tujuan : membantu memecahkan masalah keuangan yang dihadapi oleh anggota berkaitan dengan keperluan rumah tangga, seperti pengadaan barang-barang elektronik, pengadaan perabot rumah tangga, biaya perkawinan, biaya berobat anggota keluarga,
Syarat-syarat:
- Jaminan simpanan minimal 10% diutamakan FINI dan simpanan lainnya diblokir sampai pinjaman dinyatakan setara atau lunas.
- Jaminan tambahan berupa rumah dan/atau tanah diikat oleh notaris, jika dianggap perlu. Biaya notaris menjadi tanggungan pem
- Plafon pinjaman maksimal Rp.5000.000,-.
- Jangka waktu pengembalian maksimal 48
- Balas Jasa Pinjaman (1,20%) menurun (Balas Jasa Pinjaman sebesar (0,84%) dan Dana Wajib Peminjam/DWP sebesar (0,36%) per bulan dari saldo pinjaman.
- Pinjaman diikutsertakan dalam program JALINAN Puskopcuina.
catatan: * syarat dan ketentuan berlaku