Pinjaman Uma Kain bertujuan untuk membantu memecahkan masalah keuangan yang dihadapi oleh anggota berkaitan dengan pemenuhan akan keperluan rumah tangga seperti: pengadaan barangbarang elektronik, pengadaan perabot rumah tangga, kebutuhan akan biaya perkawinan, urusan adat istiadat keluarga, biaya berobat anggota keluarga, dan kebutuhan keluarga lainnya yang bersifat habis terpakai. Syarat dan ketentuan PUK diatur sebagai berikut:
- Plafon pinjaman Rp250.000.000.- (dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan.
- Balas Jasa Pinjaman 1,20% menurun per bulan atau 14,4% per tahun dihitung dari saldo pinjaman.
- Administrasi pinjaman sebesar 1.5% dari saldo pinjaman dan restrukturisasi pinjaman sebesar 1% dari saldo pinjaman.
- Administrasi keterlambatan angsuran sebesar 3% dari angsuran tertunggak ditambah bunga tertunggak.
- Jaminan simpanan minimal 30% diutamakan FINI dan simpanan lainnya diblokir sampai pinjaman dinyatakan setara atau lunas.
- Jaminan tambahan berupa rumah dan/atau tanah diikat oleh notaris, jika dianggap perlu. Biaya notaris menjadi tanggungan peminjam.
- Pembayaran kembali dilakukan dengan mengangsur setiap bulan sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian pinjaman.
- Pinjaman diikutsertakan dalam program perlindungan pinjaman bekerja sama dengan Asuransi.
catatan: * syarat dan ketentuan berlaku
