Pinjaman Uma Kain

Tujuan : membantu memecahkan masalah keuangan yang dihadapi oleh anggota berkaitan dengan keperluan rumah tangga, seperti pengadaan barang-barang elektronik, pengadaan perabot rumah tangga, biaya perkawinan, biaya berobat  anggota keluarga,

Syarat-syarat:

  • Jaminan simpanan minimal 10% diutamakan FINI dan simpanan lainnya diblokir sampai pinjaman dinyatakan setara atau lunas.
  • Jaminan tambahan berupa rumah dan/atau tanah diikat oleh notaris, jika dianggap perlu. Biaya notaris menjadi tanggungan pem
  • Plafon pinjaman maksimal Rp.5000.000,-.
  • Jangka waktu pengembalian maksimal 48
  • Balas Jasa Pinjaman (1,20%) menurun (Balas Jasa Pinjaman sebesar (0,84%) dan Dana Wajib Peminjam/DWP sebesar (0,36%) per bulan dari saldo pinjaman.
  • Pinjaman diikutsertakan dalam program JALINAN Puskopcuina.

catatan: * syarat dan ketentuan berlaku