Tujuan : membantu anggota untuk membiayai pendidikan.
Syarat-syarat:
- Balas Jasa Pinjaman 1,10% menurun Balas Jasa Pinjaman/BJP sebesar 0,77% dan Dana Wajib Peminjam/DWP sebesar 0,33% per bulan dari saldo pinjaman.
- Selain simpanan, jaminan tambahan berupa rumah dan/atau tanah diikat oleh notaris, jika dianggap perlu. Biaya notaris menjadi tanggungan pem
- Plafon pinjaman maksimal Rp.000.000,-
- Jangka waktu maksimal 60 bulan.
- Diutamakan FINI dan simpanan lainnya diblokir sampai pinjaman dinyatakan setara atau lunas.
- Diikutsertakan dalam program JALINAN Puskopcuina.
catatan: * syarat dan ketentuan berlaku