Pinmama bertujuan untuk membantu anggota untuk membiayai pendidikan pada tingkat perguruan tinggi sampai dengan program doktoral. Syarat dan ketentuan Pinmama sebagai berikut:
- Pinmama digunakan untuk merencanakan pendidikan anak, dicairkan sekaligus dan disimpan pada Simpanan Mahinat Matenek (Simama) sesuai dengan kontrak yang dipilih.
- Balas Jasa Pinjaman 1,20% menurun per bulan atau 14,4% per tahun dihitung dari saldo pinjaman.
- Administrasi pinjaman sebesar 1.5% dari saldo pinjaman dan restrukturisasi pinjaman sebesar 1% dari saldo pinjaman.
- Administrasi keterlambatan angsuran sebesar 3% dari angsuran tertunggak ditambah bunga tertunggak.
- Plafon Pinmama sebesar Rp250.000.000.- (dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan jangka waktu pengembalian minimal 12 bulan dan maksimal 120 bulan.
- Jangka waktu kontrak Simama disesuaikan dengan jangka waktu pinjaman
- Jaminan pinjaman adalah Simama anggota bersangkutan yang bersumber dari Pinmama.
- Pembayaran kembali dilakukan dengan mengangsur setiap bulan sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian pinjaman.
- Pinjaman diikutsertakan dalam program perlindungan pinjaman bekerja sama dengan Asuransi.
catatan: * syarat dan ketentuan berlaku
