SIMPANAN SAHAM (POKOK DAN WAJIB)
Simpanan Pokok (SP) dan Simpanan Wajib (SW) atau dikenal dengan simpanan saham adalah simpanan yang menyatakan seseorang sebagai anggota sekaligus pemilik CU Kasih Sejahtera. SP dan SW atau simpanan saham memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Simpanan Pokok Rp100.000.- (seratus ribu rupiah) per anggota.
- Simpanan Wajib Rp10.000.- per bulan, per anggota dan wajib disetor setiap bulan.
- Simpanan Wajib dapat juga disetor sekaligus untuk satu tahun buku sebesar Rp120.000,-.
- Balas Jasa Simpanan pokok dan wajib 7% pertahun.
- Anggota yang tidak menyetor Simpanan Wajib dalam 1 tahun buku dikategorikan menunggak dan wajib menyetor secara tunai paling lambat satu bulan sebelum tahun buku berakhir.
- Balas Jasa Simpanan dibukukan setahun sekali setelah Rapat Anggota Tahunan (RAT).
- Diikutsertakan dalam program perlindungan simpanan bekerja sama dengan Asuransi.
- Dapat dijadikan jaminan pinjaman.
- Selama menjadi anggota, Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib tidak dapat ditarik.
- Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib dicetak terpisah pada buku anggota.
- Penggantian buku yang hilang dikenakan biaya Rp5.000.-.
