Simpanan Pokok (SP) dan Simpanan Wajib (SW) adalah simpanan yang menyatakan seseorang sebagai anggota sekaligus pemilik CU Kasih Sejahtera.
Karakteristiknya adalah sebagai berikut :
- Simpanan Pokok Rp.1.000.000,- per anggota.
- Simpanan Wajib Rp.10.000,- per bulan, per anggota, dapat juga disetor sekaligus untuk satu tahun buku.
- Balas Jasa Simpanan (BJS) sebesar 12%.
- Balas Jasa Simpanan bagi anggota tidak aktif ditentukan oleh Dewan Pengurus.
- Balas Jasa Simpanan dibukukan setahun sekali setelah Rapat Anggota Tahunan (RAT).
- Diikutsertakan dalam program JALINAN (Jaminan Perlindungan Kalimantan)
- Dapat dijadikan jaminan pinjaman.
- Selama menjadi anggota, Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib tidak dapat ditarik.
- Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib dicetak terpisah pada buku anggota.
- Penggantian buku yang hilang dikenakan biaya Rp 5.000,-.