Tujuan :
Membantu anggota menyiapkan modal awal dalam memulai usaha (kios, toko, warung, jualan pasar, menjahit, pertanian, peternakan dan usaha lainnya dengan kebutuhan terbatas).
Syarat-syarat:
- Jaminan pinjaman diikat oleh notaris jika dipandang perlu.
- Peminjam bersedia usahanya dikunjungi dan dipantau oleh staf kredit.
- Plafon pinjaman maksimal Rp. 100.000.000,-.
- Balas Jasa Pinjaman 1,10% menurun Balas Jasa Pinjaman sebesar 0,77% dan Dana Wajib Peminjam/DWP sebesar 0,33% per bulan dari saldo pinjaman.
- Cara pembayaran kembali dilakukan dengan mengangsur setiap bulan sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian pinjaman.
- Jangka waktu pengembalian maksimal 48 bulan
- Pinjaman diikutsertakan dalam program JALINAN Puskopcuina.