Pinjaman Produktif Modal Kerja(PMK)

Tujuan :

Membantu anggota menyiapkan modal awal dalam memulai usaha (kios, toko, warung, jualan pasar, menjahit, pertanian, peternakan dan usaha lainnya dengan kebutuhan terbatas).

Syarat-syarat:

  • Jaminan pinjaman diikat oleh notaris jika dipandang perlu.
  • Peminjam bersedia usahanya dikunjungi dan dipantau oleh staf kredit.
  • Plafon pinjaman maksimal Rp. 100.000.000,-.
  • Balas Jasa Pinjaman 1,10% menurun Balas Jasa Pinjaman sebesar 0,77% dan Dana Wajib Peminjam/DWP sebesar 0,33% per bulan dari saldo pinjaman.
  • Cara pembayaran kembali dilakukan dengan mengangsur setiap bulan sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian pinjaman.
  • Jangka waktu pengembalian maksimal 48 bulan
  • Pinjaman diikutsertakan dalam program JALINAN Puskopcuina.