- SIMAMA adalah simpanan yang dipersiapkan untuk membiayai pendidikan tinggi yang dirancang sejak anaknya dilahirkan. SIMAMA berasal dari PINMAMA, penyisihan dari pinjaman lain dan/atau disetor secara tunai oleh orang tua atau anak yang berencana melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi. Karakteristiknya adalah sebagai berikut:
- Bersifat kontrak dengan Jangka waktu: minimal 1 tahun dan maksimal 10 tahun.
- Pemilihan jangka waktu disesuaikan dengan jangka waktu PINMAMA.
- Penabung adalah orang tua dari anak atau anak yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang Pendidikan Tinggi.
- Saldo awal minimal Rp.2.000.000,- maksimal Rp250.000.000.- melalui PINMAMA atau pinjaman lainnya.
- Balas Jasa Simpanan 5% per tahun dan dibukukan setiap akhir bulan.
- Setoran tunai selanjutnya minimal Rp10.000.- dan maksimal Rp500.000.- per bulan sesuai dengan jumlah setoran yang telah disepakati dalam kontrak Simpanan.
- SIMAMA ditarik setelah jatuh tempo dan langsung disimpan ke SUFA yang bersangkutan.
- Penarikan sebelum jatuh tempo dikenakan penalti 4% dari nominal penarikan, kecuali karena anggota meninggal dunia dan atau ditutup oleh lembaga.
- SIMAMA akan ditutup jika pinjaman pendidikan atau pinjaman lainnya yang menjadi sumber SIMAMA telah lalai 3 bulan berturut-turut dan/atau tidak dilakukan pembayaran lebih dari 6 kali tidak berturut-turut, segala hak dan kewajiban tentang SIMAMA akan diperhitungkan kembali.
- Biaya penggantian buku yang hilang atau rusak sebesar Rp5.000.- dan tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.
- Penutupan rekening SIMAMA dikenakan biaya Administrasi sebesar Rp10.000.-.
- Penarikan SIMAMA hanya dilakukan oleh pemilik rekening.
- SIMAMA diikutsertakan dalam program perlindungan simpanan bekerja sama dengan asuransi.
- BJS SIMAMA dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku*.
