Tujuan: membantu biaya bagi anggota yang sakit dan berobat di Rumah Sakit/ Puskesmas/Dokter Praktek, kecuali pengadaan alat bantu kesehatan (kaca mata, kursi roda, gigi palsu).
Syarat-syarat:
- Iuran Solkes sebesar Rp. 50.000,- per anggota per tahun.
- Klaim Solkes maksimal Rp. 500.000,- per tahun per anggota dengan melampirkan bukti berobat (Kwitansi/Resep Dokter) dari Rumah Sakit/Puskesmas/Dokter praktek.
- Pencairan Klaim dilakukan maksimal 7 hari setelah berkas klaim diterima.
- Sebelum pencairan klaim Solkes, Staf Manajemen terlebih dahulu akan melakukan pengecekan ke Rumah Sakit/Puskesmas/Dokter Praktek yang bersangkutan.
- Jika biaya berobat melebihi plafon klaim Solkes maka kelebihan tersebut menjadi tanggungan anggota yang bersangkutan. Demikian juga jika klaim kurang dari plafon klaim Solkes dalam setahun maka tidak dapat diambil, akan diperuntukkan bagi anggota lain yang membutuhkan sesuai perhitungan diatas.
- Klaim Solkes bukanlah jatah setiap anggota yang harus dihabiskan dalam setiap tahun buku.
- Apabila ditemukannya manipulasi data (nota fiktif) maka akan diberikan sanksi berupa pengembalian klaim sebesar 300% dan dikeluarkan dari keanggotaan CU Kasih Sejahtera dengan terlebih dahulu membuat perhitungan hak dan kewajiban anggota yang bersangkutan.
- Batas penyetoran Solkes sampai dengan tanggal 31 Maret dalam tahun berjalan. Apabila sampai dengan batas waktu belum disetorkan maka akan ditarik dari simpanan SUFA dan atau simpanan FINI.
- Bagi anggota baru, Klaim dapat diajukan apabila iuran Solkes telah mengendap 1 bulan.