Penulis: CU Kasih Sejahtera

cukasihsejahtera.org – Credit Union Kasih Sejahtera berdiri pada 08 Juni 2007, namun saat itu belum memiliki kantor sendiri untuk tempat pelayanan. Mula-mula Panitia Pengembangan Sosial Ekonomi (kini Komisi PSE) Keuskupan Atambua meminjamkan sebuah ruangan untuk pelayanan terhadap anggota, sambil memikirkan sebuah gedung yang representatif. Atas ijin Uskup Atambua, PPSE memberikan bekas gedung (KPRK) untuk direnovasi dan dijadikan sebagai kantor dengan status sewa pakai. Seiring dengan semakin bertambahnya jumlah anggota dan jarak antara tempat tinggal anggota yang ada di Kabupaten TTU dan Malaka dengan kantor Credit Union Kasih Sejahtera di Atambua, maka mulai dipikirkan perlunya membuka kantor pelayanan di kabupaten atau…

Read More

cukasihsejahtera.org – Kantor Pelayanan Lakaan merupakan pemekaran dari Kantor Pelayanan Atambua. Mulai melakukan kegiatan pelayanan kepada anggota di Paroki Lahurus dan sekitarnya sejak Januari 2014 sambil mencari lokasi dan rumah yang strategis. Setelah menemukan rumah yang cukup strategis, maka pada tanggal 25 Juni 2014 dilakukan pengresmian berdirinya Tempat Pelayanan dengan nama ”TP Lakaan”. Lakaan dipilih dan dipakai sebagai nama TP karena Lakaan merupakan nama gunung tertinggi di kabupaten Belu dan sekaligus sebagai nama yang paling tepat untuk mewakili paroki-paroki dan kecamatan yang ada di Lamaknen. Lokasi TP yang baru ini cukup strategis karena berada di jalan sumbu dari Atambua menuju…

Read More

cukasihsejahtera.org – Credit Union Kasih Sejahtera Kantor Pelayanan Noemuti dibuka secara resmi pada tanggal 25 April 2014 dengan nama “Tempat Pelayanan Noemuti” atau disingkat “TP Noemuti”. Untuk melayani anggota CU Kasih Sejahtera yang ada di Noemuti dan sekitarnya, maka dikontraklah sebuah rumah di Kelurahan Fatumuti, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timur Tengah Utara, rumah milik RD. Yohanes Subani. Sesuai surat kontrak rumah yang ditandatangani bersama oleh Ketua Dewan Pengurus CU-KS, RD. Urbanus Hala dan pemilik rumah RD. Yohanes Subani, masa kontrak selama dua tahun. Setelah dua tahun, karena kontrak tersebut  tidak dapat diperpanjang, maka perlu dicari sebuah rumah kontrakan yang baru.  Sejak…

Read More