cukasihsejahtera.org – “Proses yang baik dan tepat pasti membuahkan hasil yang baik dan memuaskan, namun sebaliknya proses yang kurang tepat dan terburu-buru pasti membuahkan hasil yang kurang memuaskan bahkan mengecewakan”.
Kopdit CU Kasih Sejahtera kembali menggelar diklat Penilaian Barang Jaminan dan Penanganan Charge Off, yang berlangsung pada tanggal 5 – 7 Mei 2018, di Emaus, Atambua, Kabupaten Belu.
Kredit atau aktivitas penjualan uang adalah satu aktivitas yang tidak bisa dipandang sebelah mata dan juga tak semudah mengungkapkannya. Kredit adalah satu aktivitas yang membutuhkan keseriusan penilaian banyak hal dan ketelitian banyak pihak sebelum tiba pada tahap eksekusi. Dalam proses pelaksanaan kredit, perlu ada kecermatan dalam pengolahan data, perlu ketelitian dan kehati-hatian dalam mengeksekusi, dan perlu pula pengawalan ketat setelah semuanya terjadi. Singkatnya, kredit atau aktivitas penjualan uang adalah satu aktivitas yang membutuhkan proses yang baik dan tepat, teratur serta rapih dalam upaya perwujudannya dengan tetap menjunjung tinggi nilai kepercayaan.

Kopdit CU Kasih Sejahtera sejauh ini telah bergumul dengan kenyataan ini. Dan, perlu diakui bahwa proses perkreditan yang terjadi belum juga mencapai titik maksimal. Maka, diklat ini dimaksudkan untuk membuka wawasan para aktivis Kopdit CU Kasih Sejahtera agar lebih mampu menjelaskan pengertian kredit dan komponen-komponennya, mampu menjelaskan konsep 5C dalam menjual, mampu mengidentifikasi target market dan target debitur, mampu menjelaskan dan menjalankan peranan Tenaga Penjual dalam proses kredit, mampu memahami tata cara penilaian barang jaminan, serta mampu memahami pengertian dan cara penanganan Charge Off/Write Off.
Diklat ini melibatkan 83 orang aktivis Kopdit CU-KS yang terdiri dari Dewan Pengurus (8 orang), Badan Pengawas (1 orang), Komite (10 orang), dan Manajemen (64 orang).
Fasilitator dalam diklat ini adalah mantan staf marketing Bank Danamon, Ir. Yopidius. Pemaparan beliau sungguh menyentuh persoalan dan kebutuhan lembaga. Pria Pontianak ini penuh antusias membeberkan pemikiran-pemikiran praktis yang berhubungan langsung dengan proses perkreditan, serta amat taktis dalam meramu setiap jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang disodorkan.
Beberapa pikiran pokok yang diulas bang Yopi, selama tiga hari ini, antara lain; Konsep Kredit dan Komponen-komponennya, Prinsip 5C dan Contoh Penerapannya, Peranan Tenaga Penjual dalam Proses Kredit, Dokumen dalam Pengajuan Kredit, Penilaian Jaminan, Survey Jaminan, Pengambilan Foto Jaminan, Kriteria Jaminan, dan Penanganan Account Charge Off/Write Off.

Tidak hanya itu, Bang Yopi memperkaya pemikiran-pemikirannya dengan petunjuk-petunjuk praktis di lapangan serta Role Play yang amat berguna bagi para aktivis Kopdit CU-KS dalam melakukan aktivitas penjualan di hadapan anggota.
Semoga dengan terselenggaranya diklat yang penuh arti dan nilai ini, para aktivis yang terlibat dalam pengembangan Kopdit CU-KS secara khusus manajemen yang terlibat langsung dalam proses pengolahan dan penilaian data dalam proses kredit, dapat menjalankan tugas mulia lagi penuh rahmat ini dengan penuh kesetiaan dan ketelitian demi keamanan, keberlangsungan, dan keberlanjutan lembaga. Dan, semoga diklat ini pun dapat membangkitkan semangat profesionalisme serta wawasan para aktivis dalam mengembangkan dan mengawal lembaga tercinta ini ke depannya. (*YOLE)

