cukasihsejagtera.org – Pendikan adalah jantung Credit Union, maka Kopdit CU Kasih Sejahtera tak henti-hentinya menggelar kegiatan pendidikan dan pelatihan. Belum lama ini Kopdit CU Kasih Sejahtera kembali menggelar Diklat Penanganan Kredit Lalai dan Pemasaran, yang terselenggara pada tanggal 09 – 11 April 2018, di Aula St. Dominikus – Emaus, Atambua, Kabupaten Belu.
Kopdit CU Kasih Sejahtera yang adalah satu lembaga pemberdayaan, yang kepemilikannya berada di tangan anggota (27.592 anggota per 31 Maret 2018) dan dikembangkan serta dikawal ketat oleh beberapa elemen (Dewan Pengurus, Badan Pengawas, Komite, Pokti, dan Manajemen), senantiasa sadar bahwa kesehatan, kekuatan dan keberlanjutan lembaga adalah prioritas utama dalam setiap perjuangan dan pergerakkannya.
Namun tak disangkal bahwa dalam perjungan dan pergerakkannya selalu saja ada virus yang menggoreskan noda hitam pada jejak perjuangan dan pergerakkan itu. Dan, salah satu virus yang dipandang cukup berbahaya dan terus menggerogoti upaya pengembangan lembaga Kopdit CU Kasih Sejahtera dari waktu ke waktu adalah KL (baca: Kredit Lalai). Virus ini pun akan semakin beringas bila KB (baca: Kredit Beredar) tidak mendukung (rendah). Singkatnya, bila Kredit Lalai semakin tinggi dan Kredit Beredar semakin rendah, maka sesungguhnya lembaga tercinta ini sedang dalam keadaan sakit. Pada titik ini, tentu pemilik dan pengelolanya tak berkehendak lembaganya sakit atau pun dibiarkan sakit apa lagi sakitnya berlarut-larut. Maka boleh dikatakan bahwa diklat ini adalah salah satu resep menuju pemberantasan virus beringas itu.
Lebih dari itu, diklat ini pun sesungguhnya dimaksudkan untuk membuka wawasan para aktivis Kopdit CU-KS agar mampu melaksanakan aktivitas penagihan sesuai ketentuan dan Etika Collection yang berlaku, mampu mengidentifikasi dan memahami kondisi debitur pada saat melakukan kunjungan, mampu merekomendasikan solusi dengan mempertimbangkan resiko, mampu memahami proses dan persyaratan lelang, dan dapat memahami teknik penagihan/collection sesuai karakter debitur serta mampu menjelaskan lima tahap dalam penjualan.
Diklat ini melibatkan 71 peserta yang adalah utusan Dewan Pengurus, Komite, Pokti, dan Manajemen dari 12 Kantor Pelayanan dengan rincian peserta, Dewan Pengurus berjumlah 2 orang, Deputy berjumlah 3 orang, Komite berjumlah 8 orang, Pokti berjumlah 18 orang, Manager KP berjumlah 10 orang, dan Staf berjumlah 30 orang.
Diklat ini difasilitasi oleh seorang fasilitator handal yang amat kompeten dalam bidang perkreditan dan pemasaran. Beliau adalah fasilitator utusan Puskopdit BKCU Kalimantan, yang selama ini sudah terjun ke beberapa CU dalam jaringan Puskopdit BKCUK dengan diklat yang satu dan sama. Beliau adalah Ir. Yopidius mantan Supervisor Bank Danamon asal Pontianak.
Pria Pontianak yang lebih akrab disapa Bang Yopi, dalam diklat ini menyajikan beberapa materi dasar, antara lain; Pengertian dan Parameter Collection, Tugas dan Tanggung Jawab Collector, Etika Collection, Process dan Strategy Collection, Proses Lelang, Negosiasi Skill, Basic Selling Skill, dan Penilaian Jaminan. Lebih dari itu,Bang Yopi juga menyempurnakan materi-materinya dengan petunjuk-petunjuk praktis yang amat berkaitan dengan proses penanganan kredit dan pemasaran dengan segala keunikannya di lapangan.
Semoga dengan diklat yang amat berharga ini, para aktivis yang terlibat dalam pengembangan Kopdit CU Kasih Sejahtera dapat memahami dengan baik teknik dan proses penanganan Kredit Lalai dan Pemasaran yang tepat sasar serta mengambil langkah yang tepat dan tangkas dalam mengawal anggota dan lembaga tercinta ini. (*YOLE)
Oleh: Bagian Pendidikan & Pemberdayaan Kopdit CU Kasih Sejahtera.

