Pinjaman Puspro bertujuan untuk membantu anggota meningkatkan kualitas dan kuantitas usaha yang telah ada agar mampu bersaing dan terus berkembang dari sisi modal dan skala usaha.
Syarat dan ketentuan Puspro diatur sebagai berikut:
- Memiliki simpanan produktif sesuai ketentuan.
- Simapanan usaha produktif yang dijaminkan atas nama peminjam.
- Memiliki barang jaminan yang nilainya lebih besar dan atau sama dengan jumlah pinjaman dan diikat oleh notaris.
- Peminjam bersedia usahanya dikunjungi dan dipantau oleh staf kredit.
- Jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan.
- Plafon pinjaman maksimal Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
- Jaminan simpanan minimal 30% diutamakan SIAKTIF dan simpanan lainnya diblokir sampai pinjaman dinyatakan setara atau lunas.
- Balas Jasa Pinjaman ditur sebagai berikut :
a. 1.10% menurun per bulan atau 13.2% per tahun jika persentasi jaminan simpanan 10%-39.99%
b. 1.00% menurun per bulan atau 12% per tahun jika presentasi jaminan simpanan 40%-59.99%
c. 0.90% menurun per bulan atau 10.8% per tahun jika presentasi jaminan simpanan 60%-70.99%
d. 0.80% menurun per bulan atau 9.6% per tahun jika presentasi jaminan simpanan 80%-99.99%
e. 0.70% menurun menurun per bulan atau 8.4% per tahun jika presentasi jaminan simpanan 100% - Balas jasa pinjaman tidak ditentukan berdasarkan penambahan simpanan dari hasil pencairan.
- Administrasi pinjaman sebesar 1.5% dari saldo pinjaman dan restrukturisasi pinjaman sebesar 1% dari saldo pinjaman.
- Administrasi keterlambatan angsuran sebesar 3% dari angsuran tertunggak ditambah bunga tertunggak.
- Pinjaman diikutsertakan dalam program perlindungan pinjaman bekerja sama dengan asuransi.
