PINTA Plus bertujuan untuk membangun kebiasaan menabung dengan tujuan memperbesar tabungan menuju kebebasan finansial. PINTA Plus tidak untuk dibawah pulang tetapi untuk menambah simpanan Fini dan simpanan lainnya demi mencapai kesejahteraan finansial. Pinta Plus tidak untuk ditambahkan pada simpanan SUFA dan SIMAMA. Syarat dan ketentuan diatur sebagai berikut:
- Pinjaman perdana anggota baru wajib untuk menambah simpanan Fini dengan nominal Rp2.000.000 sampai dengan maksimal Rp5.000.000, setelah mengikuti Pendidikan Dasar.
- Pinta Plus oleh anggota lama dapat dilakukan untuk menambah simpanan Fini dengan plafon Rp2.000.000 dan maksimal Rp10.000.000.-
- Jangka waktu pengembalian PINTA Plus minimal 6 bulan dan maksimal 36 bulan.
- Balas Jasa Pinjaman 1,20% menurun per bulan atau 14,40% per tahun dihitung dari saldo pinjaman.
- Administrasi pinjaman sebesar 1.5% dari saldo pinjaman dan restrukturisasi pinjaman sebesar 1% dari saldo pinjaman.
- Administrasi keterlambatan angsuran sebesar 3% dari angsuran tertunggak ditambah bunga tertunggak.
- Apabila PINTA Plus tahap kedua dan seterusnya tidak diangsur setelah tanggal jatuh tempo maka staf manajemen dapat menarik Simpanan FINI untuk mengangsur dan membayar balas jasa pinjaman, setelah terlebih dahulu melakukan konfirmasi dengan anggota tersebut.
- Simpanan FINI yang berasal dari PINTA Plus otomatis menjadi jaminan pinjaman, artinya selama pinjaman belum lunas maka anggota yang bersangkutan tidak dapat menarik simpanan FINI.
- Pinta Plus diikutsertakan dalam program perlindungan pinjaman bekerja sama dengan Asuransi.
