Tujuan : Simpanan LOPO menyediakan kebutuhan jangka menengah anggota dalam jangka waktu tertentu. LOPO adalah simpanan bunga berjangka.
Karakteristik LOPO adalah sebagai berikut :
- Setoran minimal Rp. 500.000,-.
- Akumulasi saldo LOPO yang dimiliki oleh anggota maksimal Rp. 500.000.000,-.
- Jangka waktu penyimpanan:
• 3 bulan = 6 % per tahun
• 6 bulan = 7 % per tahun
• 12 bulan = 8 % per tahun - LOPO tidak dapat dipindahtangankan.
- Bunga LOPO dibukukan di rekening SUFA setiap tanggal jatuh tempo.
- Pencairan LOPO dapat dilakukan setiap bulan pada tanggal jatuh tempo, apabila penarikan diluar tanggal jatuh tempo dikenakan pinalti (potongan) 4 % dari jumlah penarikan dengan ketentuan jangka waktu 6 bulan minimal 3 bulan berjalan dan jangka waktu 12 bln minimal 6 bulan berjalan.
- Pencairan LOPO tidak dapat diwakilkan, kecuali dengan Surat Kuasa bermeterai dari yang bersangkutan.
- Bila penyimpan LOPO meninggal dunia, penarikan simpanan dilakukan oleh ahli waris yang sah.
- Bagi pengguna simpanan LOPO yang sudah melewati tanggal jatuh tempo dan tidak ada konfirmasi maka simpanan langsung dialihkan ke SUFA yang bersangkutan, kecuali menjadi jaminan, tetap diperpanjangan.
- Tidak diikutsertakan dalam program JALINAN Puskopdit BKCU Kalimantan.