Tujuan : membangun kebiasaan menabung dan memperbesar tabungan menuju kebebasan finansial.
Syarat-syarat :
- Pinjaman dicairkan pada saat pengajuan pinjaman.
- Setiap anggota baru wajib PINTA minimal Rp. 1.250.000,- s.d. Rp. 5.000.000,- dengan jangka waktu sebagai berikut :
a. PINTA Rp. 1.250.000,- s.d. Rp. 2.000.000,- dengan jangka waktu pengembalian minimal 6 bulan dan maksimal 12 bulan.
b. PINTA diatas Rp.2.000.000 s.d. Rp. 5.000.000,- jangka waktu pengembalian minimal 6 bulan dan maksimal 24 bulan. - PINTA tahap kedua dan seterusnya maksimal Rp. 10.000.000,- dengan jangka waktu pengembalian minimal 6 bulan dan maksimal 36 bulan.
- Balas Jasa Pinjaman 1,50% menurun*.
- Apabila 3 bulan berturut-turut tidak mengangsur, maka anggota yang bersangkutan akan dikeluarkan dari keanggotaan dan atau dipotong habis dari simpanannya. (PINTA perdana saat menjadi anggota baru).
- Apabila PINTA tahap kedua dan seterusnya tidak diangsur setelah jatuh tempo dan masa toleransi 5 hari maka Staf Manajemen dapat menarik Simpanan FINI dan Simpanan lainnya untuk mengangsur dan membayar balas jasa pinjaman.
- Simpanan FINI dijadikan jaminan pinjaman, artinya selama pinjaman belum lunas maka anggota yang bersangkutan tidak dapat menarik Simpanan FINI.
- Anggota yang telah memiliki FINI minimal 50.000.000,- tidak dapat melakukan PINTA lanjutan.
- PINTA diikutsertakan dalam program JALINAN Puskopdit BKCU Kalimantan.
catatan: * syarat dan ketentuan berlaku